Maksud
rehabilitasi disini adalah suatu upaya yang dilakukan pada penyandang kelainan
fungsi tubuh atau tunadaksa, agar
memiliki untuk berbuat sesuatu yang bergunna baik bagi dirinya maupun orang
lain. Dengan dibatasi pada proses pemberian bantuan kepada penderita untuk
mencapai tingkat penyesuaian selaras dengan kemampuannya. Kelainan pada fungsi
anggota tubuh, baik yang tergolong pada tunadaksa ortopedi maupun neorologis
akan berpengaruh terhadap kemampuan fisik, mental, dan sosial dalam menitis
tugas perkembangannya.
Jenis
rehabilitasi bagi penyandang tunadaksa
menurut kebutuhannya antara lain:
1.
Rehabilitasi medis
Pemberian
pertolongan kedokteran dan bantuan alat-alat anggota tubuh tiruan, alat-alat
penguat anggota tubuh dan lain-lain untuk meningkatkan kemampuan fisik
penderita Tundaksa secara maksimal. Ada
beberapa teknik yang dapat digunakan antara lain; operasi ortopedi,
fisioterapi, activities in daily living (ADL), occupational therapy atau terapi
tugas, pemberian protese, pemberian alat-alat ortopedi, dan bantuan teknis
lainnya.
2.
Rehabilitasi vokasional atau karya
Rehabilitasi
vokasional atau karya adalah rehabilitasi penderita kelainan fungsi tubuh
bertujuan memberi kesempatan Anak Tunadaksa untuk bekerja. Metode atau
pendekatan yang lazim digunakan dalam rehabilitasi vokasional ini, antara lain:
conseling, revalidasi, vokasional guidance, vocational assesment, teamwork,
vokasional training, placement, dan follow up.
3.
Rehabilitasi psikososial
Rehabilitasi
psikososial adalah rehabilitasi yang dilakukan dengan herapan mereka dapat
mengurangi dampak psikososial yang kurang menguntungkan bagi perkembangan
dirinya.
Sasaran
yang hendak dicapai dalam program rehabilitassi psikososial ini secara khusus:
a. Meminimalkan
dampak psikososial sebagai akibat kelainan yang dideritanya sepert: rendah
diri, putus asa, mudah tersinggung, cemas, lekas marah, dan lainnya.
b. Meningkatkan
kemampuan dan kepercayaan diri, memupuk semangat juang dalam meraih kehidupan dan penghidupan yang lebih
baik, serta menyadarkan pada tanggung jawab diri sendiri, keluarga, masyarakat
dan negara.
c. Mempersiapkan
mental penyandang kelainan kelak setelah terjun di masyarakat sehingga dapat
berperan aktif tanpa harus merasa canggung atau terbebani oleh ketunaan atau
kelainannya. Pendekatan yang lazim digunakan dalam rehabilitasi psikososial,
antara lain: bimbingan jindividual, bimbingan kelompok, pelayanan, dan bantuan
sosial.
Sumber :
Drs. Abdul Salim, M.kes, 1995, Rehabilitasi Anak
Luar Biasa (ALB)


0 komentar:
Posting Komentar